Panitia Pelaksana Reuni Aksi 212, Melarang Peserta Membawa Atribut Politik
Tabloid Nasional. Panitia Reuni Akbar Mujahid 212 melarang peserta aksi untuk mengenakan dan juga membawa atribut politik saat menghadiri acara yang rencananya digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat,
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 sekaligus penanggung jawab acara reuni itu, Slamet Maarif, mengatakan hal tersebut diputuskan demi menunjukkan aksi tersebut tak disusupi salah satu kandidat Pilpres 2019.
"Ini bukanlah ajang politik praktis atau kampanye pasangan calon tertentu. Malah kami melarang peserta mengenakam atribut politik. Cukuplah pakai pakaian putih-putih, atribut tauhid: boleh kaos, boleh bendera, boleh topi," kata Slamet dalam jumpa pers di Aula Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII),
Slamet mengatakan dari pihaknya, panitia telah menyiapkan 6.700 personel yang akan membantu menjaga keamanan. Nantinya para personel keamanan yang bertugas menertibkan andai ada peserta aksi yang melanggar ketentuan itu.
Walaupun telah menyampaikan larangan, Slamet mengaku dirinya tak bisa menjamin kegiatan tersebut nantinya akan 'bersih seratus persen' dari atribut parpol. Ia mengaku panitia mengalami keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
Slamet mengatakan meski tak bawa atribut parpol dukungan PA 212 sudah jelas dalam Pilpres 2019. Hal itu sudah diputuskan dalam Ijtimak Ulama I dan II untuk mendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Bagi kita tidak perlulah atribut-atribut. Orang sudah tahu 212 itu arah perjuangannya ke mana," kata pria yang juga tercatat sebagai juru kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tersebut.
Dalam Pilpres 2019, paslon Prabowo-Sandi diusung koalisi partai parlemen: Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat. Sementara itu, di luar partai parlemen yang turut mendukung Prabowo-Sandi adalah Partai Berkarya.
Sementara itu, lawan politik mereka adalah paslon nomor urut 01 yakni Presiden petahana RI Joko Widodo (Jokowi) yang berpasangan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin.
Terkait reuni 212, di lokasi dan waktu terpisah, Presiden PKS Sohibul Iman meminta para kadernya ikut menyukseskan gelaran reuni yang akan digelar di Monas akhir pekan ini. Sohibul menjelaskan kehadiran dalam reuni 212 merupakan salah satu bentuk nyata PKS dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang diadakan para ulama.
"Sesuai keputusan DPTP (Dewan Pimpinan Tingkat Pusat), kader PKS diminta hadir menyukseskan reuni 212. Tapi diminta tidak menggunakan atribut partai dalam bentuk apapun demi menjaga kebersamaan dan menghindari tuduhan yang tidak perlu yang akan merusak tujuan acara", ujar Sohibul dalam keterangan tertulisnya,
Reuni akbar 212 yang akan berlangsung di Monas akhir pekan nanti adalah peringatan Aksi Bela Islam yang terjadi di tempat dan tanggal yang sama pada 2016 silam. Saat itu jutaan muslim turun ke jalan menuntun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diproses hukum dengan tuntutan penistaan agama lantaran dinilai menghina Al-Quran surat Al-Maidah ayat 51.
Ahok sendiri telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dua tahun penjara. Atas vonis tersebut Ahok tak mengajukan banding, dan menjalani hukuman kurungan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Walaupun begitu, Ahok lewat pengacaranya sempat berupaya memohon Peninjauan Kembali (PK) namun ditolak Mahkamah Agung.
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 sekaligus penanggung jawab acara reuni itu, Slamet Maarif, mengatakan hal tersebut diputuskan demi menunjukkan aksi tersebut tak disusupi salah satu kandidat Pilpres 2019.
"Ini bukanlah ajang politik praktis atau kampanye pasangan calon tertentu. Malah kami melarang peserta mengenakam atribut politik. Cukuplah pakai pakaian putih-putih, atribut tauhid: boleh kaos, boleh bendera, boleh topi," kata Slamet dalam jumpa pers di Aula Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII),
Slamet mengatakan dari pihaknya, panitia telah menyiapkan 6.700 personel yang akan membantu menjaga keamanan. Nantinya para personel keamanan yang bertugas menertibkan andai ada peserta aksi yang melanggar ketentuan itu.
Walaupun telah menyampaikan larangan, Slamet mengaku dirinya tak bisa menjamin kegiatan tersebut nantinya akan 'bersih seratus persen' dari atribut parpol. Ia mengaku panitia mengalami keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
Slamet mengatakan meski tak bawa atribut parpol dukungan PA 212 sudah jelas dalam Pilpres 2019. Hal itu sudah diputuskan dalam Ijtimak Ulama I dan II untuk mendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Bagi kita tidak perlulah atribut-atribut. Orang sudah tahu 212 itu arah perjuangannya ke mana," kata pria yang juga tercatat sebagai juru kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tersebut.
Dalam Pilpres 2019, paslon Prabowo-Sandi diusung koalisi partai parlemen: Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat. Sementara itu, di luar partai parlemen yang turut mendukung Prabowo-Sandi adalah Partai Berkarya.
Sementara itu, lawan politik mereka adalah paslon nomor urut 01 yakni Presiden petahana RI Joko Widodo (Jokowi) yang berpasangan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin.
Terkait reuni 212, di lokasi dan waktu terpisah, Presiden PKS Sohibul Iman meminta para kadernya ikut menyukseskan gelaran reuni yang akan digelar di Monas akhir pekan ini. Sohibul menjelaskan kehadiran dalam reuni 212 merupakan salah satu bentuk nyata PKS dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang diadakan para ulama.
"Sesuai keputusan DPTP (Dewan Pimpinan Tingkat Pusat), kader PKS diminta hadir menyukseskan reuni 212. Tapi diminta tidak menggunakan atribut partai dalam bentuk apapun demi menjaga kebersamaan dan menghindari tuduhan yang tidak perlu yang akan merusak tujuan acara", ujar Sohibul dalam keterangan tertulisnya,
Reuni akbar 212 yang akan berlangsung di Monas akhir pekan nanti adalah peringatan Aksi Bela Islam yang terjadi di tempat dan tanggal yang sama pada 2016 silam. Saat itu jutaan muslim turun ke jalan menuntun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diproses hukum dengan tuntutan penistaan agama lantaran dinilai menghina Al-Quran surat Al-Maidah ayat 51.
Ahok sendiri telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dua tahun penjara. Atas vonis tersebut Ahok tak mengajukan banding, dan menjalani hukuman kurungan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Walaupun begitu, Ahok lewat pengacaranya sempat berupaya memohon Peninjauan Kembali (PK) namun ditolak Mahkamah Agung.
Komentar
Posting Komentar